Bagian dari Kekayaan Indonesia, Bahasa Nasional dan Daerah Bisa Saling Memperkuat

22-11-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Oji/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah. Walaupun begitu, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan bahasa daerah sebagai bagian dari kearifan budaya, tidak boleh saling meniadakan.

 

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Menurutnya, baik Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah bisa saling bersinergi karena bahasa tersebut yang membentuk jati diri bangsa.

 

"Harusnya saling menguatkan antara bahasa daerah, bahasa nasional. Jangan saling meniadakan karena bisa saling memperkaya, saling memperkuat, jadi tetap ada nilai-nilai yang bisa (menjadi) kekuatan bangsa Indonesia," ungkap Mustafa.

 

RUU tentang Bahasa Daerah diharapkan bisa hasilkan regulasi yang komprehensif dan kolaboratif, tanpa harus meniadakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS itu mendukung bahasa daerah mendapatkan afirmasi pelajaran muatan lokal di sekolah dasar dan menengah. Ia menilai membumikan bahasa daerah perlu diusahakan dalam pendidikan, di mana perlahan-lahan akan membentuk identitas

 

"Identitas nasional itu dibangun dari identitas lokal di daerah, jadi tidak akan ada identitas nasional tanpa identitas lokal yang kuat. Indonesia ini terbentuk karena ditopang oleh kekuatan identitas lokal," imbuhnya.

 

Menutup pernyataannya, politisi Fraksi PKS itu berharap penyusunan RUU Bahasa Daerah bisa terselenggara secara kolaboratif. Harapannya, RUU tersebut bisa menghasilkan regulasi yang komprehensif serta bisa dilaksanakan di berbagai lapisan stakeholder. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...